Selasa, 29 April 2014

SISTEM PEREKONOMIAN

SISTEM EKONOMI DI INDONESIA



Sistem perekonomian  sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

Pengerian Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Tokoh utama dalam bidang ekonomi yang dikenal saat itu adalah , Sumitro Djojohadikusumo, di mana ketika Ia berpidato di negara Amerika pada tahun 1949 menyatakan bahwa dalam sistem yang didambakan yaitu Sistem Ekonomi Pancasila, 


Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.Ini Artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada pancasila sehingga secara normatif pancasila dan UUd 1945 adalah landasan idiil,sistem perekonomian di indonesia.

Alasan Adanya Sistem Ekonomi Indonesia

1. Warga negara memiliki suatu kebebasan saat memilih pekerjaan yang dilakukan dan ada hak di dalamnya serta memiliki kehidupan yang layak.
2. Hak yang dimiliki secara individu mendapat pengakuan dan manfaat yang tidak membolehkan adanya perselisihan atau kurang bersahabat atas kepentingan masyarakat.
3. Memiliki cabang produksi utama untuk negara serta dapat menguasai keinginan hidup bagi orang banyak yang dikuasai penuh oleh negara.
4. Perekonomian ini diatur untuk usaha secara menyeluruh dan bersama yang berdasarkan kekeluargaan.
5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar itu dilindungi dan dipelihara oleh negara.
6. Adanya inisiatif dan daya kreativitas untuk setiap warga negara yang dikembangkan secara penuh dalam keterbatasan yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
Sistem Perekonomian di Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang .

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. 



Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan


Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas     kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang         menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya       dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar         kemakmuran rakyat.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur     dalam undang-undang.

 Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.  Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.  Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.  Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.  Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.  Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.      Rentan terhadap krisis ekonomi
3.      Menimbulkan monopoli
4.      Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.  Hak milik individu tidak diakui.
2.  Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.  Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.  Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.  Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.  Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.  Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.  Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.  Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sumber:
Google.com
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://isma-ismi.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMNaS8zr65MAKDtlihNfXbJP3vfziRU3Y2MwNjRkmMv7HhksKfYxa2HrvxXtriebgKY5GkbOgrCG3k7s27fsmIOvD_-N2Xwl3KbgXjsXDlg87SVNIT-4c7uSaaNWT2sLk8o4bl2323e5w/s1600/Sumitro+Djojohadikusumo.jpg