Kemiskinan sepertinya tidak akan jauh meninggalkan bangsa kita ini,
karena begitu banyak rakyat yang menderita kemiskinan. Ini menandakan bahwa
rencana pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan sepertinya hanya bertahan
sementara dan salah satu cara dengan mengadakan BLT. Secara garis besar Bantuan Langsung
Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada
masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM
dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada
masyarakat miskin. Bukti nyata dari kepedulian pemerintahan SBY-JK adalah terlihat pada
program “Bantuan Langsung Tunai” yang selanjutnya ditulis BLT. Hal mana
mulai terlaksana melalui ‘Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun
2005’, tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin
di Indonesia”. Tujuan yang diharapkan melalui kebijakan program ini adalah
dari program ini adalah membantu masyarakat miskin , sebagai akibat dari segenap perubahan yang telah terjadi, baik secara
nasional maupun global. Kebijakan seperti ini patut diberi apresiasi, sebab
hal ini juga dapat menjadi salah satu bentuk dari upaya menangani masalah
kemiskinan di Indonesia.
BLT yang idealnya harus
memenuhi tugas hakikinya yakni membantu masyarakat miskin dengan dasar hukum
InPres No.3/2008, memiliki tujuan mulia yang digariskan secara yuridis formal
di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran BLT untuk RTS tahun 2008 sebagai
berikut:
1. Membantu
masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Mencegah
penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi
3. Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Bantuan
Langsung Tunai (bahasa Inggris: cash transfers) atau
disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai
atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional
cash transfer) maupun tak
bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Negara yang pertama kali memprakarsai
BLT adalah Brazil, dan selanjutnya
diadopsi oleh negara-negara lainnya. Besaran
dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT
berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut.
Indonesia juga
merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian
kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target
pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin.BLT dilakukan
pertama kali pada tahun 2005, berlanjut di tahun 2009 dan di 2013 berganti nama
menjadi Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat(BLSM). Program
BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikanBahan Bakar Minyak (BBM)
dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk
tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam
pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun
timbul kontroversi dan kritik.
Asal-Usul BLT di Indonesia.
Pada
tahun 2004 Pemerintah Indonesia memastikan harga minyak dunia naik, mereka pun
memutuskan memotong subsidi minyak.Hal ini dilakukan dengan alasan BBM
bersubsidi lebih banyak digunakan oleh orang-orang dari kalangan industri dan
berstatus mampu. Lalu, setelah
didata lebih lanjut, diketahui dari tahun 1998 sampai dengan 2005 penggunaan
bahan bakar bersubsidi telah digunakan sebanyak 75 persen.Pemotongan subsidi
terus terjadi hingga tahun 2008 dengan kenaikan sebesar 50 persen dari harga
awal, karena harga minyak dunia kembali naik saat itu. Akibatnya,
harga bahan-bahan pokok pun ikut naik.
Demi
menanggulangi efek kenaikan harga bagi kelompok masyarakat miskin, pemerintah
memperkenalkan program BLT kepada masyarakat untuk pertama kalinya di tahun
2005.Program ini dicetuskan olehJusuf Kalla tepat setelah dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan
umum presiden dan wakil
presiden Indonesia di tahun 2004. Akhirnya, berdasarkan instruksi
presiden nomor 12, digalakanlah program Bantuan Langsung Tunai tidak bersyarat
pada Oktober tahun 2005 hingga Desember 2006 dengan target 19,2 juta keluarga
miskin. karena harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali diselenggarakan
pada tahun 2008 berdasarkan instruksi presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008. Dan terakhir, di tahun 2013,
pemerintah kembali menyelenggarakan BLT tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Secara mekanisme, BLSM sama seperti
BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini adalah 3,8 triliun
rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai 100 ribu rupiah per
bulannya.
Selain
program BLT tak bersyarat, pemerintah juga menyelenggarakan program BLT
bersyarat dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).PKH adalah program bantuan untuk
keluarga miskin dengan syarat mereka harus menyekolahkan anaknya dan melakukan
cek kesehatan rutin.
Target utama dari program ini adalah keluarga miskin dengan anak berusia
antara 0 sampai 15 tahun, atau ibu yang sedang hamil pada saat mendaftar.Dana
tunai akan diberikan kepada keluarga pendaftar selama enam tahun.Program ini
menargetkan sekitar 2,4 juta keluarga miskin, dan telah diberikan ke 20
provinsi, 86 daerah, dan 739 sub daerah dengan jumlah telah menyentuh 816.000
keluarga miskin.
Teknis Penyaluran BLT di Indonesia.
Tahapan
pelaksanaan program bantuan langsung tunai di Indonesia umumnya dimulai dari
sosialisasi, verifikasi data nama nominasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan
diberikan bantuan, pembagian kartu BLT, pencairan dana, dan terakhir pembuatan
laporan dan evaluasi. Mekanisme pembagian BLT yang
terstruktur baru diberlakukan pada tahun 2008, dan mekanisme ini tetap
digunakan pada tahun 2013. Tetapi di tahun
2013 penyelenggaran BLT tidak lagi menggunakan kartu, melainkan langsung dengan
kartu penerima beras miskin (raskin).
Rincian kerja dan mekanisme BLT adalah:
2.
Setelah nama dan alamat para nominasi penerima BLT terdaftar,
selanjutnya data dikirimkan ke PT Pos
Indonesiauntuk diproses.
3.
Selesai diproses, kartu penerima BLT dicetak dengan tandatangan dari Menteri
Keuangan.Selanjutnya kartu-kartu tersebut dikirim kembali ke kantor
kelurahan masing-masing untuk dicek, setelah itu baru dibagikan.
4.
Kartu yang telah dimiliki dapat digunakan untuk meminta pencairan dana
BLT di Kantor Pos atau di tempat-tempat tertentu sesuai jadwal masing-masing. Jika kartu BLT hilang atau data tidak
sesuai, warga tetap bisa meminta dengan bukti berupa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, atau Surat
Keterangan dari Kelurahan. Tetapi
kartu asli tanda terima BLT tetap tidak bisa diganti.
5.
Terakhir, BLT yang telah berjalan tiap bulannya akan dievaluasi dan
diperiksa oleh tim khusus dan hasil laporannya dikirim ke Departemen Sosial.
Manfaat dan Kesuksesaan Program BLT di Indonesia.
Meskipun
program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa
lembaga masih mengklaim program tersebut sukses. Bank Dunia melaporkan, Indonesia termasuk Negara
yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada
masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini mereka buktikan dengan
laporan triwulanan ketiga di tahun 2010. Dalam laporan itu mereka
berkomentar pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah
tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan. Penyaluran
ke keluarga sasaran di Indonesia juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, dan
hal itu berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi
yang tidak produktif.
Selain
itu, Menteri Sosial, Bachtiar Hamzah juga menyatakan keberhasilan program BLT
sebagai salah satu program yang bertujuan menurunkan jumlah warga miskin. Hal itu
dia buktikan dengan bukti bahwa pada tahun 2007 warga miskin berjumlah 37 juta,
namun berkurang di tahun 2008 menjadi 35 juga warga miskin. Paskah Suzetta,
kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memuji
keberhasilan program BLT. Menurutnya
BLT dapat menjaga daya beli masyarakat dan melepas keterpurukan.
Kelemahan Program BLT di Indonesia.
Meskipun program BLT di Indonesia telah banyak dinilai sukses oleh
beberapa tokoh, tidak sedikit kritik dan penilaian kurang memuaskan dari
beberapa kalangan dari segi teknisnya. Hal
yang menyangkut teknis tersebut adalah
pertama,
pembagian tidak merata disebabkan data yang digunakan adalah data lama.
Contoh kasusnya adalah kasus pemberian
dana BLT di tahun 2008 yang tidak merata dan salah sasaran karena data yang
digunakan adalah data warga miskin tahun 2005.
Kedua, program BLT kerap kali menciptakan peluang
korupsi, dengan jalan pemotongan dana bantuan dengan beragam cara.
Contohnya penyunatan dana BLT di
Pekalongan Jawa Tengah yang dilakukan oleh kelurahan sekitar dengan alasan
pemerataan untuk keluarga yang tidak mendapatkan BLT.
Ketiga, kurangnya koordinasi antara pemerintah
pusat dengan para pengurus tingkat daerah.Buktinya adalah kota
Manado Sulawesi Utara dan Kotabaru Kalimantan belum mendapat BLT karena PT Pos Indonesia belum mendapatkan pesan dari
presiden. Keempat,
jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi
kesulitan yang dihadapi warga miskin.
Uang
100 ribu per bulan sama sekali tidak memenuhi kebutuhan harian, padahal harga
sembako naik.
Yang
kelima, program BLT disinyalir memicu konflik sosial di
tengah masyarakat.
Contohnya,
di
Cirebon terdapat ratusan kepala
desa yang menolak kebijakan pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Saran
Bantuan Langsung Tunai program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin. Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses .kita harus selalu mendukung program-program yang diberikan pemerintah tersebut selama program tersebut dapat memerikan manfaat bagi orang banyak. Dan pemerintah harus adil dalam memeberikan bantuan-bantuan yangakan diberikannya. Semoga program seperti ini akan terus hadir demi mengurangi kemiskinan yang ada di ndonesia .
Gambar-Gambar Bantuan Langsung tunai.
Daftar Pustaka