Rabu, 09 Juli 2014

Artikel Ekonomi

Sejarah Pasar

            Dalam arti sempit, pasar adalah tempat dilakukannya kegiatan jual beli berbagai macam barang dan jasa untuk keperluan hidup sehari-hari. Dalam pengertian yang lebih luas, pasar adalah proses berlangsungnya transaksi permintaan dan penawaran atas barang dan jasa. Sedangkan sejarah terbentuknya pasar itu sendiri berawal dari kebiasan masyarakat jaman dahulu yang menggunakan sistem barter atas barang yang dibutuhkannya namun tidak diproduksi sendiri. Untuk melakukan barter, dipilih sebuah tempat yang disepakati bersama. Lama-kelamaan tempat tersebut berubah menjadi pasar. Kegiatan yang dilakukan disana pun tidak hanya sekedar barter namun sudah berupa kegiatan jual beli dengan menggunakan alat pembayaran berupa uang.

Pada pasar inilah terjadi permintaan dan penawaran atas barang - barang yang diperdagangkan. Penawaran dilakukan dengan cara penjual menunjukkan barang yang diperdagangkan dengan tujuan agar calon pembeli tertarik sehingga kemudian terjadi transaksi jual beli. Dalam bahasa ekonomi hal seperti ini disebut permintaan. Tujuan calon pembeli melakuka n permintaan adalah agar penjual setuju menjual barang yang diperdagangkan sesuai harga yang diminta oleh calon pembeli.

Dalam pasar, konsumen dan produsen kadangn bisa berhubungan dengan mudah. namun tidak jarang juga terjadi kesulitan, terutama bila konsumen tidak berhadapan langsung dengan produsen barang yang dibutuhkannya. Untuk mengatasi hal ini, kemudian dikenal sistem distribusi. Sistem distribusi sangat berhubungan erat dengan pasar. Karen dengan adanya sistem distribusi, barang yang tidak dihasilkan pada wilayah tertentu bisa menyebar dengan rata sehingga bisa memenuhi semua kebutuhan konsumen (pembeli).

Pasar Tradisional

Pasar Moderen



Sertifikat seminar Universitas Gunadarma

Seminar Akuntansi Forensik
'No Froud No Corruption"
Universitas Gunadarma


Seminar Nasional
"Sharia For Liberty "
Universitas Gunadarma


Seminar Nasional
" The Role Of  Waqf Institution In The World Muslim Development "
Universitas Gunadarma


Seminar Nasional
"Mengukur Prospek Dunia Usaha Dalam Bisnis Syariah"
Universitas Gunadarma


Seminar Nasional 
"The Development Of Takaful Market and Critikal For Global Economic Development"
Universitas Gunadarma 


Seminar Nasional
"Lahkah Cerdas Investasi Reksadana Syariah"
Universitas Gunadarma


Bantuan Langsung Tunai

          Kemiskinan sepertinya tidak akan jauh meninggalkan bangsa kita ini, karena begitu banyak rakyat yang menderita kemiskinan. Ini menandakan bahwa rencana pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan sepertinya hanya bertahan sementara dan salah satu cara dengan mengadakan BLT. Secara garis besar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada masyarakat miskin. Bukti nyata dari kepedulian pemerintahan SBY-JK adalah terlihat pada program “Bantuan Langsung Tunai” yang selanjutnya ditulis BLT. Hal mana mulai terlaksana melalui ‘Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2005’, tentang “Bantuan Langsung Tunai kepada rumah tangga-rumah tangga miskin di Indonesia”. Tujuan yang diharapkan melalui kebijakan program ini adalah dari program ini adalah membantu masyarakat miskin , sebagai akibat dari segenap perubahan yang telah terjadi, baik secara nasional maupun global. Kebijakan seperti ini patut diberi apresiasi, sebab hal ini juga dapat menjadi salah satu bentuk dari upaya menangani masalah kemiskinan di Indonesia.

BLT yang idealnya harus memenuhi tugas hakikinya yakni membantu masyarakat miskin dengan dasar hukum InPres No.3/2008, memiliki tujuan mulia yang digariskan secara yuridis formal di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran BLT untuk RTS tahun 2008 sebagai berikut:
1. Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan  dasarnya.
2. Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi
3. Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.

            Bantuan Langsung Tunai (bahasa Inggris: cash transfers) atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Negara yang pertama kali memprakarsai BLT adalah Brazil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya. Besaran dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut.

         Indonesia juga merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin.BLT dilakukan pertama kali pada tahun 2005, berlanjut di tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM). Program BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikanBahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik.

Asal-Usul BLT di Indonesia.

        Pada tahun 2004 Pemerintah Indonesia memastikan harga minyak dunia naik, mereka pun memutuskan memotong subsidi minyak.Hal ini dilakukan dengan alasan BBM bersubsidi lebih banyak digunakan oleh orang-orang dari kalangan industri dan berstatus mampu. Lalu, setelah didata lebih lanjut, diketahui dari tahun 1998 sampai dengan 2005 penggunaan bahan bakar bersubsidi telah digunakan sebanyak 75 persen.Pemotongan subsidi terus terjadi hingga tahun 2008 dengan kenaikan sebesar 50 persen dari harga awal, karena harga minyak dunia kembali naik saat itu. Akibatnya, harga bahan-bahan pokok pun ikut naik.
Demi menanggulangi efek kenaikan harga bagi kelompok masyarakat miskin, pemerintah memperkenalkan program BLT kepada masyarakat untuk pertama kalinya di tahun 2005.Program ini dicetuskan olehJusuf Kalla tepat setelah dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia di tahun 2004. Akhirnya, berdasarkan instruksi presiden nomor 12, digalakanlah program Bantuan Langsung Tunai tidak bersyarat pada Oktober tahun 2005 hingga Desember 2006 dengan target 19,2 juta keluarga miskin. karena harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali diselenggarakan pada tahun 2008 berdasarkan instruksi presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008. Dan terakhir, di tahun 2013, pemerintah kembali menyelenggarakan BLT tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Secara mekanisme, BLSM sama seperti BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai 100 ribu rupiah per bulannya.
Selain program BLT tak bersyarat, pemerintah juga menyelenggarakan program BLT bersyarat dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).PKH adalah program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat mereka harus menyekolahkan anaknya dan melakukan cek kesehatan rutin. Target utama dari program ini adalah keluarga miskin dengan anak berusia antara 0 sampai 15 tahun, atau ibu yang sedang hamil pada saat mendaftar.Dana tunai akan diberikan kepada keluarga pendaftar selama enam tahun.Program ini menargetkan sekitar 2,4 juta keluarga miskin, dan telah diberikan ke 20 provinsi, 86 daerah, dan 739 sub daerah dengan jumlah telah menyentuh 816.000 keluarga miskin.
Teknis Penyaluran BLT di Indonesia. 
                Tahapan pelaksanaan program bantuan langsung tunai di Indonesia umumnya dimulai dari sosialisasi, verifikasi data nama nominasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan diberikan bantuan, pembagian kartu BLT, pencairan dana, dan terakhir pembuatan laporan dan evaluasi. Mekanisme pembagian BLT yang terstruktur baru diberlakukan pada tahun 2008, dan mekanisme ini tetap digunakan pada tahun 2013. Tetapi di tahun 2013 penyelenggaran BLT tidak lagi menggunakan kartu, melainkan langsung dengan kartu penerima beras miskin (raskin). Rincian kerja dan mekanisme BLT adalah:
1.     Sosialisasi dilaksanakan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika dan Departemen Sosial bersama dengan elemen masyarakat lainnya seperti kepala pemerintah di daerah-daerah, lembaga sosial kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh masyarakat.
2.     Setelah nama dan alamat para nominasi penerima BLT terdaftar, selanjutnya data dikirimkan ke PT Pos Indonesiauntuk diproses.
3.     Selesai diproses, kartu penerima BLT dicetak dengan tandatangan dari Menteri Keuangan.Selanjutnya kartu-kartu tersebut dikirim kembali ke kantor kelurahan masing-masing untuk dicek, setelah itu baru dibagikan.
4.     Kartu yang telah dimiliki dapat digunakan untuk meminta pencairan dana BLT di Kantor Pos atau di tempat-tempat tertentu sesuai jadwal masing-masing. Jika kartu BLT hilang atau data tidak sesuai, warga tetap bisa meminta dengan bukti berupa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, atau Surat Keterangan dari Kelurahan. Tetapi kartu asli tanda terima BLT tetap tidak bisa diganti.
5.     Terakhir, BLT yang telah berjalan tiap bulannya akan dievaluasi dan diperiksa oleh tim khusus dan hasil laporannya dikirim ke Departemen Sosial.

Manfaat dan Kesuksesaan Program BLT di Indonesia.

         Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses. Bank Dunia melaporkan, Indonesia termasuk Negara yang paling sukses menyelenggarakan bantuan berjenis langsung tunai kepada masyarakat miskin dibandingkan Negara lain. Hal ini mereka buktikan dengan laporan triwulanan ketiga di tahun 2010. Dalam laporan itu mereka berkomentar pemerintah Indonesia berhasil menyalurkan kepada sepertiga rumah tangga di Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 bulan. Penyaluran ke keluarga sasaran di Indonesia juga dinilai tepat waktu oleh Bank Dunia, dan hal itu berdampak positif pada pembangunan masyarakat dan menjadi insentif bagi yang tidak produktif.
Selain itu, Menteri Sosial, Bachtiar Hamzah juga menyatakan keberhasilan program BLT sebagai salah satu program yang bertujuan menurunkan jumlah warga miskin. Hal itu dia buktikan dengan bukti bahwa pada tahun 2007 warga miskin berjumlah 37 juta, namun berkurang di tahun 2008 menjadi 35 juga warga miskin. Paskah Suzetta, kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memuji keberhasilan program BLT. Menurutnya BLT dapat menjaga daya beli masyarakat dan melepas keterpurukan.

Kelemahan Program BLT di Indonesia.
            Meskipun program BLT di Indonesia telah banyak dinilai sukses oleh beberapa tokoh, tidak sedikit kritik dan penilaian kurang memuaskan dari beberapa kalangan dari segi teknisnya. Hal yang menyangkut teknis tersebut adalah pertama, pembagian tidak merata disebabkan data yang digunakan adalah data lama. Contoh kasusnya adalah kasus pemberian dana BLT di tahun 2008 yang tidak merata dan salah sasaran karena data yang digunakan adalah data warga miskin tahun 2005.Kedua, program BLT kerap kali menciptakan peluang korupsi, dengan jalan pemotongan dana bantuan dengan beragam cara. Contohnya penyunatan dana BLT di Pekalongan Jawa Tengah yang dilakukan oleh kelurahan sekitar dengan alasan pemerataan untuk keluarga yang tidak mendapatkan BLT. Ketiga, kurangnya koordinasi  antara pemerintah pusat dengan para pengurus tingkat daerah.Buktinya adalah kotaManado Sulawesi Utara dan Kotabaru Kalimantan belum mendapat BLT karena PT Pos Indonesia belum mendapatkan pesan dari presiden. Keempat, jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi kesulitan yang dihadapi warga miskin. Uang 100 ribu per bulan sama sekali tidak memenuhi kebutuhan harian, padahal harga sembako naik. Yang kelima, program BLT disinyalir memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Contohnya, di Cirebon terdapat ratusan kepala desa yang menolak kebijakan pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.

Saran

                Bantuan Langsung Tunai program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya baik bersyarat  maupun tak bersyarat  untuk masyarakat miskin. Meskipun program BLT di Indonesia sering dinilai memiliki banyak kelemahan, beberapa lembaga masih mengklaim program tersebut sukses .kita harus selalu mendukung program-program yang diberikan pemerintah tersebut selama program tersebut dapat memerikan manfaat bagi orang banyak. Dan pemerintah harus adil dalam memeberikan bantuan-bantuan yangakan diberikannya. Semoga program seperti ini akan terus hadir demi mengurangi kemiskinan yang ada di ndonesia .


Gambar-Gambar Bantuan Langsung tunai.








Daftar Pustaka












Selasa, 29 April 2014

SISTEM PEREKONOMIAN

SISTEM EKONOMI DI INDONESIA



Sistem perekonomian  sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

Pengerian Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Tokoh utama dalam bidang ekonomi yang dikenal saat itu adalah , Sumitro Djojohadikusumo, di mana ketika Ia berpidato di negara Amerika pada tahun 1949 menyatakan bahwa dalam sistem yang didambakan yaitu Sistem Ekonomi Pancasila, 


Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.Ini Artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada pancasila sehingga secara normatif pancasila dan UUd 1945 adalah landasan idiil,sistem perekonomian di indonesia.

Alasan Adanya Sistem Ekonomi Indonesia

1. Warga negara memiliki suatu kebebasan saat memilih pekerjaan yang dilakukan dan ada hak di dalamnya serta memiliki kehidupan yang layak.
2. Hak yang dimiliki secara individu mendapat pengakuan dan manfaat yang tidak membolehkan adanya perselisihan atau kurang bersahabat atas kepentingan masyarakat.
3. Memiliki cabang produksi utama untuk negara serta dapat menguasai keinginan hidup bagi orang banyak yang dikuasai penuh oleh negara.
4. Perekonomian ini diatur untuk usaha secara menyeluruh dan bersama yang berdasarkan kekeluargaan.
5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar itu dilindungi dan dipelihara oleh negara.
6. Adanya inisiatif dan daya kreativitas untuk setiap warga negara yang dikembangkan secara penuh dalam keterbatasan yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
Sistem Perekonomian di Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang .

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. 



Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan


Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas     kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang         menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya       dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar         kemakmuran rakyat.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur     dalam undang-undang.

 Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.  Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.  Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.  Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.  Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.  Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.      Rentan terhadap krisis ekonomi
3.      Menimbulkan monopoli
4.      Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.  Hak milik individu tidak diakui.
2.  Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.  Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.  Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.  Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.  Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.  Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.  Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.  Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sumber:
Google.com
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://isma-ismi.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMNaS8zr65MAKDtlihNfXbJP3vfziRU3Y2MwNjRkmMv7HhksKfYxa2HrvxXtriebgKY5GkbOgrCG3k7s27fsmIOvD_-N2Xwl3KbgXjsXDlg87SVNIT-4c7uSaaNWT2sLk8o4bl2323e5w/s1600/Sumitro+Djojohadikusumo.jpg