Selasa, 29 April 2014

SISTEM PEREKONOMIAN

SISTEM EKONOMI DI INDONESIA



Sistem perekonomian  sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

Pengerian Sistem Ekonomi


Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Tokoh utama dalam bidang ekonomi yang dikenal saat itu adalah , Sumitro Djojohadikusumo, di mana ketika Ia berpidato di negara Amerika pada tahun 1949 menyatakan bahwa dalam sistem yang didambakan yaitu Sistem Ekonomi Pancasila, 


Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.Ini Artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada pancasila sehingga secara normatif pancasila dan UUd 1945 adalah landasan idiil,sistem perekonomian di indonesia.

Alasan Adanya Sistem Ekonomi Indonesia

1. Warga negara memiliki suatu kebebasan saat memilih pekerjaan yang dilakukan dan ada hak di dalamnya serta memiliki kehidupan yang layak.
2. Hak yang dimiliki secara individu mendapat pengakuan dan manfaat yang tidak membolehkan adanya perselisihan atau kurang bersahabat atas kepentingan masyarakat.
3. Memiliki cabang produksi utama untuk negara serta dapat menguasai keinginan hidup bagi orang banyak yang dikuasai penuh oleh negara.
4. Perekonomian ini diatur untuk usaha secara menyeluruh dan bersama yang berdasarkan kekeluargaan.
5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar itu dilindungi dan dipelihara oleh negara.
6. Adanya inisiatif dan daya kreativitas untuk setiap warga negara yang dikembangkan secara penuh dalam keterbatasan yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
Sistem Perekonomian di Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang .

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. 



Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan


Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas     kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang         menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya       dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar         kemakmuran rakyat.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur     dalam undang-undang.

 Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.  Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.  Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.  Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.  Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.  Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.      Rentan terhadap krisis ekonomi
3.      Menimbulkan monopoli
4.      Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.  Hak milik individu tidak diakui.
2.  Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.  Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.  Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1.  Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.  Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.  Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.  Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.  Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sumber:
Google.com
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
http://isma-ismi.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMNaS8zr65MAKDtlihNfXbJP3vfziRU3Y2MwNjRkmMv7HhksKfYxa2HrvxXtriebgKY5GkbOgrCG3k7s27fsmIOvD_-N2Xwl3KbgXjsXDlg87SVNIT-4c7uSaaNWT2sLk8o4bl2323e5w/s1600/Sumitro+Djojohadikusumo.jpg

Senin, 09 Desember 2013

Sejarah Kebun Raya Bogor


Kebun Raya Bogor adalah kebun bontani terbesar di Indonesia luasnya mencapai 87 hektar dengan 15.000 jenis koleksi pohon dan tumbuhan. di kebun ini juga terdapat bunga raksasa yang terkenal yaitu raflesia. saat ini kebun raya bogor masuk dalam daftar salah satu  kebun raya terbaik di dunia yang juga berfungsi sebagai tempat konservasi dan penelitian.
Menurut sejarah Kebun Raya Bogor dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Baduga Maharaja  atau yang lebih dikenal sebagai Prabu Siliwangi pada tahun 1474-1513. dahulu kala Kebun Raya Bogor merupakan Samida atau hutan dan taman buatan. Kebun Raya Bogor dahulu kala juga sebagai pembatas antara Cianjur dengan Bogor, setelah kerajaan Sunda takhluk dengan kerajaan banten, hutan ini dibiarkan begitu saja hingga oleh Van Der Capellen yang seorang gubernur jenderal dibangun sebuah rumah peristirahatan pada abad ke 18.
Kebun Raya Bogor ini sejatinya dibangun pada tahun 1800 saat Gubernur Jenderal Raflles berkuasa. kecintaanya terhadap tanaman menjadikan dirinya berkeinginan menyulap taman buatan ini menjadi kebun yang cantik. dengan bantuan dari ahli bontani dari London inggris yang akhirnya menyulap Kebun Raya Bogor menjadi bergaya inggris klasik. pada tahun 1814 istri dari Raflles meninggal dunia, karena pengabdian beliau yang ikut andil dalam pembangunan Kebun Raya Bogor dibangunkan Monumen di komplek Kebun Raya ini dengan diberi nama Olivia Raflles Monument.
Kebun Raya Bogor selalu ramai dikunjungi wisatawan setiap hari nya, selain memang inggin melihat berbagai koleksi pohon dan tanaman udara di sekitar kebun ini memang terasa segar. sehingga banyak otang yang datang kesini juga bertujuan inggin menikmati udara segar yang kian langka di perkotaan. selain tumbuhan dan bunga di kebun raya bogor juga terdapat berbagai contoh tanaman yang berguna bagi manusia misal kelapa sawit, kina, tebu, ubi kayu, jagung dan vanili.
Kebun raya bogor sendiri masih satu komplek dengan Istana Bogor tetapi pada 30 mei 1868 secara resmi kepengurusanya terpisah dengan Istana Bogor. tidak hanya itu di kebun raya bogor juga terdapat sebuah taman yang tidak banyak orang tau. banyak orang menyebutnya dengan taman rahasia padahal nama taman itu adalah taman Bhineka. dinamakan taman Bhineka karena terdapat replika burung garuda ditengah-tengah taman tersebut. selain itu terdapat patung setengah badan yaitu patung dari Sudjana Kasan yaitu orang pertama Indonesia  yang menjadi pimpinan Kebun Raya Bogor menggantikan  J.Douglas.






Selasa, 26 November 2013

Tugas 7

Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
1.         Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
2.        Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
3.        Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
4.       Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
5.       Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaanmodal.
6.       Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
7.        Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
8.       Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
9.       Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

 1. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).          Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.

b. Pemasaran International (International Marketing)

Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
 2. Alasan Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri.Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
·         · Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
·         · Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.

3. Tahap-tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya            KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat         kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5. Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
4. Hambatan  dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja.
5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.
Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/perdagangan_internasional