Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari
berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan
cara yang berbeda-beda. Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
1. Manufaktur adalah
bisnis yang memproduksi produk yang
berasal dari barang mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang
memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
2. Bisnis jasa adalah
bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan
keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya
adalah konsultan dan psikolog.
3. Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan
sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan
perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
4. Bisnis pertanian dan pertambangan adalah
bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral
tambang.
6. Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali
properti intelektual (intelellectual property).
7. Utilitas adalah
bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang
biasanya didanai oleh pemerintah.
8. Bisnis real estate adalah
bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan
mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
9. Bisnis transportasi adalah
bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau
individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
1. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti
ini merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan
lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis
Internasional, yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul
neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau
devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of
paymnets). Jika neraca
pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan
devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran
dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau
jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
2. Alasan Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi
bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya
memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan
ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak
dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh
kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara
itu sendiri.Hal ini disebabkan
karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari
sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya
mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya
sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah
konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam
bidang tertentu, yaitu:
· ·
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.
· · Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
3. Tahap-tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional
ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada
yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya
hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif.
Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin
berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap
aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas
transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima
disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi disebut
sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya bidang kuliner (makanan).
Contohnya KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento,
Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es
Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5. Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri.
Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan mandiri untuk
melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home
Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”.
Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan
Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan
perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di
negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini
memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk
ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut.
4. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan
bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan.
3. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal
laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya pengangkutan atau
ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya hanya melayani
satu negara itu saja.
5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara
yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian
menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri.
Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan
sebagainya.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/perdagangan_internasional